Syarat dan Ketentuan Layanan
Tanggal Berlaku: 28 Oktober 2026
Versi bahasa Indonesia ini disediakan hanya sebagai referensi. Apabila terdapat perbedaan antara terjemahan ini dan versi bahasa Korea, maka versi bahasa Korea yang berlaku.
Pasal 1 (Tujuan)
Syarat dan Ketentuan ini bertujuan untuk mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab SMIM Inc. (selanjutnya disebut "Perusahaan") dan Anggota, serta hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penggunaan layanan daring (selanjutnya disebut "Layanan") yang disediakan melalui DAILYDUCK (https://www.dailyduck.com) dan aplikasi seluler terkait yang dioperasikan oleh Perusahaan.
Pasal 2 (Definisi)
Istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini didefinisikan sebagai berikut.
- "Layanan" adalah seluruh layanan daring tempat Perusahaan menjual dan menyediakan produk terkait fandom kepada Anggota melalui Situs, serta menyediakan informasi terkait.
- "Situs" adalah situs web (https://www.dailyduck.com) dan aplikasi seluler yang digunakan Perusahaan untuk mengoperasikan Layanan.
- "Produk" adalah barang dan jasa yang dijual Perusahaan melalui Layanan, yang diklasifikasikan sebagai berikut.
- "Produk Store": barang seperti merchandise yang diperoleh Perusahaan dari Anggota Penjual atau pihak lain, atau diproduksi sendiri, lalu dijual
- "Produk Support": jasa dukungan penggemar yang dijual dan disediakan oleh Perusahaan, seperti iklan luar ruang, acara di kafe, dan truk kopi, serta produk yang dibuat secara khusus berdasarkan pesanan Anggota
- "Anggota" adalah orang yang menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, mengadakan perjanjian penggunaan dengan Perusahaan, dan menggunakan Layanan.
- "Anggota Penjual" adalah anggota yang mengadakan perjanjian penggunaan terpisah dengan Perusahaan berdasarkan "Syarat dan Ketentuan Penjual DAILYDUCK", dan mendaftarkan produk melalui Admin Penjual atau memasok maupun mengusulkan produk kepada Perusahaan. Produk yang didaftarkan oleh Anggota Penjual diperoleh Perusahaan dari Anggota Penjual dan dijual atas nama serta tanggung jawab Perusahaan, dan Anggota Penjual bukan merupakan pihak dalam perjanjian jual beli produk atau perjanjian jasa yang diadakan dengan Anggota. Hak dan kewajiban antara Anggota Penjual dan Perusahaan diatur oleh "Syarat dan Ketentuan Penjual DAILYDUCK" yang berlaku lebih utama daripada Syarat dan Ketentuan ini.
- "Admin Penjual" adalah halaman pengelolaan yang disediakan Perusahaan agar Anggota Penjual dapat mendaftarkan dan mengelola informasi produk.
- "ID" adalah alamat email yang ditentukan oleh Anggota untuk identifikasi Anggota dan penggunaan Layanan.
- "Kata Sandi" adalah kombinasi huruf dan angka yang ditentukan sendiri oleh Anggota untuk memastikan bahwa Anggota adalah orang yang sesuai dengan ID dan untuk menjaga kerahasiaan.
- "Postingan" adalah seluruh informasi yang diposting oleh Anggota di Layanan, termasuk teks, foto, video, dan ulasan.
- "Voting" adalah pemungutan suara popularitas untuk artis, kandidat, dan lainnya yang diselenggarakan oleh Perusahaan di dalam Layanan, beserta seluruh layanan terkait.
- "Moi" adalah poin di dalam Layanan yang diterbitkan oleh Perusahaan agar Anggota dapat menggunakannya untuk Voting dan layanan lain yang ditentukan oleh Perusahaan, yang terbagi menjadi Moi Berbayar dan Moi Gratis.
- "Moi Berbayar" adalah Moi yang diisi ulang oleh Anggota dengan melakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang ditentukan oleh Perusahaan.
- "Moi Gratis" adalah Moi yang diterima tanpa pembayaran melalui cara yang ditentukan oleh Perusahaan, seperti absensi, misi, undangan, acara, partisipasi iklan, dan pengembalian dari voting.
Pasal 3 (Pemberitahuan dan Perubahan Syarat dan Ketentuan)
- Perusahaan menampilkan isi Syarat dan Ketentuan ini beserta nama dagang, nama perwakilan, alamat tempat usaha, nomor telepon, alamat email, nomor registrasi usaha, nomor registrasi usaha penjualan jarak jauh, penanggung jawab perlindungan data pribadi, dan informasi lainnya pada layar awal Layanan agar mudah diketahui oleh Anggota. Namun, isi Syarat dan Ketentuan dapat ditampilkan melalui layar tautan.
- Perusahaan dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang tentang Pengaturan Klausul Baku, Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik (selanjutnya disebut "UU Perdagangan Elektronik"), dan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (selanjutnya disebut "UU Jaringan Informasi dan Komunikasi") Republik Korea.
- Apabila mengubah Syarat dan Ketentuan, Perusahaan akan mencantumkan tanggal berlaku dan alasan perubahan, serta mengumumkannya bersama Syarat dan Ketentuan yang berlaku saat ini mulai 7 hari sebelum tanggal berlaku hingga sehari sebelum tanggal berlaku. Namun, apabila perubahan tersebut merugikan Anggota, Perusahaan akan mengumumkannya mulai 30 hari sebelumnya dan memberitahukan secara terpisah melalui sarana elektronik, seperti email yang didaftarkan Anggota atau jendela persetujuan saat masuk ke Layanan.
- Apabila dalam pengumuman atau pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya Perusahaan telah dengan jelas menyampaikan bahwa Anggota yang tidak menyatakan penolakan dalam jangka waktu pengumuman akan dianggap menyetujui, dan Anggota tidak secara tegas menolak, maka Anggota dianggap telah menyetujui Syarat dan Ketentuan yang diubah.
- Apabila Anggota tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan yang diubah, Anggota dapat mengakhiri perjanjian penggunaan.
- Syarat dan Ketentuan yang diubah hanya berlaku untuk perjanjian yang diadakan sejak tanggal berlakunya, dan perjanjian yang diadakan sebelumnya tunduk pada Syarat dan Ketentuan sebelum perubahan. Namun, apabila Anggota yang telah mengadakan perjanjian menyampaikan kepada Perusahaan dalam jangka waktu pengumuman bahwa ia ingin tunduk pada Syarat dan Ketentuan yang diubah dan memperoleh persetujuan Perusahaan, maka Syarat dan Ketentuan yang diubah akan berlaku.
Pasal 4 (Penafsiran Syarat dan Ketentuan)
- Perusahaan dapat menetapkan hal-hal spesifik mengenai pembelian, pembatalan, pengembalian dana Produk, dan lainnya dalam kebijakan penggunaan terpisah atau halaman detail produk, dan apabila isinya berbeda dengan Syarat dan Ketentuan ini, maka isi tersebut yang berlaku. Namun, isi yang lebih merugikan Anggota daripada peraturan perundang-undangan terkait tidak berlaku.
- Hal-hal yang tidak diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini serta penafsiran Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada peraturan perundang-undangan terkait, seperti UU Perdagangan Elektronik dan Undang-Undang tentang Pengaturan Klausul Baku, atau kebiasaan dagang.
Pasal 5 (Pembentukan Perjanjian Penggunaan)
- Perjanjian penggunaan terbentuk apabila orang yang ingin menjadi Anggota (selanjutnya disebut "Pendaftar") menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, mengajukan pendaftaran keanggotaan, dan Perusahaan menyetujuinya.
- Perusahaan dapat menolak, atau kemudian mengakhiri perjanjian penggunaan atas, pendaftaran yang termasuk dalam salah satu hal berikut.
- Pendaftar pernah kehilangan status keanggotaan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Namun, hal ini tidak berlaku apabila Perusahaan telah menyetujui pendaftaran ulang.
- Menggunakan nama atau informasi orang lain
- Mencantumkan informasi palsu atau tidak mencantumkan informasi yang diminta oleh Perusahaan
- Orang yang berusia di bawah 14 tahun mendaftar tanpa persetujuan wali yang sah
- Hal lain yang menyebabkan persetujuan tidak dapat diberikan karena kesalahan Pendaftar, atau pendaftaran yang melanggar peraturan perundang-undangan terkait atau Syarat dan Ketentuan ini
- Perusahaan dapat meminta verifikasi identitas melalui lembaga khusus pada saat pendaftaran keanggotaan.
- Perusahaan dapat menunda persetujuan apabila kapasitas fasilitas yang terkait dengan Layanan tidak mencukupi atau terdapat masalah teknis maupun operasional.
- Apabila Perusahaan tidak menyetujui atau menunda persetujuan berdasarkan ayat 2 atau ayat 4, pada prinsipnya Perusahaan akan memberitahukannya kepada Pendaftar.
- Perjanjian penggunaan terbentuk pada saat Perusahaan menampilkan penyelesaian pendaftaran dalam proses pendaftaran.
- Perusahaan dapat membatasi penggunaan oleh Anggota berdasarkan usia untuk mematuhi standar usia berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Perlindungan Remaja.
Pasal 6 (Perubahan Informasi Anggota)
Apabila informasi yang dicantumkan pada saat pendaftaran berubah, Anggota wajib memperbaruinya di layar pengelolaan profil Layanan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul karena Anggota tidak memperbaruinya.
Pasal 7 (Perlindungan Data Pribadi)
- Perusahaan berupaya melindungi data pribadi Anggota sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan UU Jaringan Informasi dan Komunikasi, dan perlindungan serta penggunaan data pribadi tunduk pada peraturan perundang-undangan terkait dan Kebijakan Pemrosesan Data Pribadi Perusahaan.
- Perusahaan dapat mempercayakan pemrosesan data pribadi Anggota kepada pihak ketiga sejauh diperlukan untuk pelaksanaan perjanjian, seperti pengiriman produk dan pelaksanaan Produk Support, dan pihak penerima kepercayaan serta rincian pekerjaan yang dipercayakan diungkapkan dalam Kebijakan Pemrosesan Data Pribadi.
- Kebijakan Pemrosesan Data Pribadi Perusahaan tidak berlaku untuk situs tertaut selain situs resmi Perusahaan.
Pasal 8 (Pengelolaan ID dan Kata Sandi)
- Tanggung jawab pengelolaan ID dan kata sandi berada pada Anggota, dan Anggota tidak boleh mengizinkan pihak ketiga menggunakannya.
- Perusahaan dapat membatasi penggunaan ID Anggota apabila ID tersebut berisiko membocorkan data pribadi, bersifat antisosial atau bertentangan dengan kesusilaan, atau dapat disalahartikan sebagai Perusahaan atau operator Perusahaan.
- Apabila Anggota mengetahui bahwa ID dan kata sandinya dicuri atau digunakan oleh pihak ketiga, Anggota wajib segera memberitahukan Perusahaan dan mengikuti arahan Perusahaan.
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul karena Anggota tidak memberikan pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 atau tidak mengikuti arahan Perusahaan.
Pasal 9 (Pemberitahuan kepada Anggota)
- Kecuali diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan ini, Perusahaan dapat memberikan pemberitahuan kepada Anggota melalui email yang didaftarkan Anggota, pesan teks, notifikasi push aplikasi, atau sarana lainnya.
- Untuk pemberitahuan kepada seluruh Anggota, Perusahaan dapat menggantikan pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dengan mengumumkannya di halaman pengumuman Layanan selama sekurang-kurangnya 7 hari. Namun, hal-hal yang berdampak signifikan terhadap transaksi Anggota yang bersangkutan akan diberitahukan secara individual.
Pasal 10 (Kewajiban Perusahaan)
- Perusahaan tidak akan melakukan tindakan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan terkait dan Syarat dan Ketentuan ini atau yang bertentangan dengan kesusilaan, dan akan berupaya sebaik mungkin untuk menyediakan Produk dan Layanan secara berkelanjutan dan stabil.
- Sebagai penjual Produk, Perusahaan menanggung kewajiban pelaku usaha penjualan jarak jauh berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait, seperti UU Perdagangan Elektronik, sehubungan dengan pelabelan dan iklan produk, pelaksanaan perjanjian, penarikan penawaran, dan pengembalian dana.
- Perusahaan menyediakan sistem keamanan untuk melindungi data pribadi (termasuk informasi kredit) agar Anggota dapat menggunakan Layanan dengan aman, serta mengungkapkan dan mematuhi Kebijakan Pemrosesan Data Pribadi.
- Perusahaan menyediakan personel dan sistem yang diperlukan untuk menangani keluhan atau permintaan pemulihan kerugian Anggota secara tepat, dan apabila pendapat atau keluhan yang diajukan dianggap wajar, Perusahaan akan menanganinya dan menyampaikan proses serta hasil penanganannya kepada Anggota melalui email, pesan teks, telepon, atau sarana lainnya.
- Terlepas dari ayat 4, Perusahaan tidak berkewajiban untuk membalas apabila pendapat atau keluhan Anggota berkaitan dengan hal-hal yang dapat diperiksa setiap saat di Layanan, seperti halaman bantuan, pertanyaan umum (FAQ), halaman produk, dan kebijakan penggunaan, atau apabila pendapat dan keluhan tersebut diajukan tanpa mengungkapkan identitas.
Pasal 11 (Kewajiban Anggota)
- Anggota tidak boleh melakukan tindakan berikut.
- Mendaftarkan informasi palsu saat mendaftar keanggotaan, mengubah informasi anggota, atau memesan produk
- Mencuri informasi orang lain
- Mengubah informasi yang diposting oleh Perusahaan tanpa izin
- Mengirim atau memposting informasi (seperti program komputer) selain informasi yang ditentukan oleh Perusahaan
- Melanggar hak cipta, hak potret, hak kekayaan intelektual lainnya, dan hak-hak lain milik Perusahaan dan pihak ketiga
- Tindakan yang merusak nama baik atau mengganggu kegiatan usaha Perusahaan dan pihak ketiga
- Tindakan mengungkapkan atau memposting pesan, gambar, suara yang cabul atau kekerasan, maupun informasi lain yang bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan di Layanan
- Tindakan menggunakan Layanan untuk tujuan komersial tanpa persetujuan Perusahaan, atau membeli produk dalam jumlah besar secara curang untuk dijual kembali
- Tindakan lain yang melanggar hukum atau tidak patut
- Anggota wajib mematuhi peraturan perundang-undangan terkait, Syarat dan Ketentuan ini, kebijakan penggunaan, petunjuk pada halaman detail produk, dan hal-hal yang diberitahukan oleh Perusahaan, serta tidak boleh melakukan tindakan lain yang mengganggu kegiatan usaha Perusahaan.
Pasal 12 (Penyediaan Layanan)
- Layanan yang disediakan Perusahaan kepada Anggota adalah sebagai berikut.
- Penjualan Produk Store dan Produk Support
- Layanan pencarian produk dan penyediaan informasi
- Layanan pembayaran
- Layanan pendaftaran ulasan dan pertanyaan pelanggan
- Layanan voting serta layanan pengumpulan dan penggunaan Moi
- Seluruh layanan lain yang dikembangkan tambahan oleh Perusahaan atau disediakan kepada Anggota melalui kerja sama
- Perusahaan dapat membagi Layanan ke dalam cakupan tertentu dan menetapkan waktu penggunaan secara terpisah untuk setiap cakupan, dan dalam hal ini Perusahaan akan mengumumkan isinya terlebih dahulu.
- Perusahaan dapat menghentikan sementara penyediaan Layanan apabila terjadi pemeliharaan, penggantian, atau kerusakan fasilitas informasi dan komunikasi, gangguan komunikasi, atau terdapat alasan operasional yang wajar, dan dalam hal ini Perusahaan akan memberitahukan Anggota sesuai dengan Pasal 9. Namun, apabila terdapat alasan yang tidak dapat dihindari sehingga pemberitahuan sebelumnya tidak mungkin dilakukan, pemberitahuan dapat diberikan setelahnya.
- Perusahaan dapat melakukan pemeliharaan berkala apabila diperlukan untuk penyediaan Layanan, dan waktu pemeliharaan berkala mengikuti pengumuman pada layar Layanan.
Pasal 13 (Perubahan Layanan)
- Perusahaan dapat mengubah seluruh atau sebagian Layanan yang disediakan apabila terdapat alasan operasional atau teknis yang wajar.
- Apabila terdapat perubahan pada isi, cara penggunaan, atau waktu penggunaan Layanan, Perusahaan akan memposting alasan perubahan, isi yang akan diubah, dan tanggal penyediaan pada layar awal Layanan sebelum perubahan.
- Perusahaan dapat mengubah, menghentikan, atau memodifikasi seluruh atau sebagian layanan yang disediakan secara gratis sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan operasional Perusahaan, dan tidak akan memberikan kompensasi terpisah kepada Anggota kecuali ditentukan lain secara khusus oleh peraturan perundang-undangan terkait.
- Apabila perubahan atau penghentian Layanan memengaruhi pelaksanaan perjanjian pembelian produk yang telah diadakan, Perusahaan akan melaksanakan perjanjian tersebut sebagaimana disepakati atau mengembalikan dana sesuai dengan Pasal 24.
Pasal 14 (Penyediaan Informasi dan Penayangan Iklan)
- Perusahaan dapat menyediakan informasi yang dianggap perlu untuk penggunaan Layanan kepada Anggota melalui pengumuman, email, atau sarana lainnya. Anggota dapat menolak menerima email kapan saja, kecuali informasi terkait transaksi berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait dan balasan atas pertanyaan pelanggan. Perusahaan tidak bertanggung jawab apabila Anggota tidak menerima informasi yang diperlukan akibat penolakan tersebut.
- Apabila Perusahaan bermaksud mengirimkan informasi iklan untuk tujuan komersial melalui email, pesan teks, notifikasi push aplikasi, atau sarana lainnya, Perusahaan akan memperoleh persetujuan Anggota terlebih dahulu.
- Perusahaan dapat menayangkan iklan pada layar Layanan, situs web, email, dan saluran lainnya.
Pasal 15 (Hak Cipta dan Pengelolaan Postingan)
- Hak cipta atas Postingan yang diposting Anggota di Layanan menjadi milik pembuat Postingan tersebut.
- Postingan Anggota dapat ditampilkan dalam hasil pencarian, di Layanan, dan dalam promosi terkait, serta dapat diubah, direproduksi, dan disunting sebagian sejauh diperlukan untuk tujuan tersebut. Dalam hal ini, Perusahaan mematuhi Undang-Undang Hak Cipta, dan Anggota dapat meminta penghapusan, pengaturan menjadi privat, atau tindakan lain atas Postingan kapan saja melalui pusat layanan pelanggan atau fungsi pengelolaan di dalam Layanan.
- Apabila Perusahaan bermaksud menggunakan Postingan Anggota dengan cara selain yang dimaksud pada ayat 2, Perusahaan akan memperoleh persetujuan Anggota terlebih dahulu.
- Apabila Postingan Anggota melanggar peraturan perundang-undangan terkait, seperti UU Jaringan Informasi dan Komunikasi atau Undang-Undang Hak Cipta, pemegang hak dapat meminta penghentian penayangan dan penghapusan sesuai prosedur yang ditetapkan peraturan perundang-undangan terkait, dan Perusahaan akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.
- Meskipun tidak ada permintaan dari pemegang hak, Perusahaan dapat mengambil tindakan sementara, menghapus, atau tindakan lain atas Postingan apabila terdapat alasan yang patut diduga sebagai pelanggaran hak, atau apabila melanggar kebijakan Perusahaan dan peraturan perundang-undangan terkait.
Pasal 16 (Kepemilikan Hak)
- Hak cipta dan hak kekayaan intelektual atas Layanan menjadi milik Perusahaan. Namun, Postingan Anggota dan karya yang disediakan berdasarkan perjanjian kerja sama dikecualikan.
- Perusahaan hanya memberikan kepada Anggota hak untuk menggunakan Layanan sesuai dengan ketentuan penggunaan yang ditetapkan oleh Perusahaan, dan Anggota tidak dapat mengalihkan, menjual, menjaminkan, atau dengan cara lain memindahtangankan ID dan hak serupa.
Pasal 16-2 (Moi)
- Anggota dapat mengisi ulang atau mengumpulkan Moi sesuai dengan cara yang ditentukan oleh Perusahaan, dan kriteria, cara, batas pengumpulan, serta hal lainnya ditetapkan oleh Perusahaan.
- Moi hanya dapat digunakan untuk Voting dan layanan lain yang ditentukan oleh Perusahaan, dan tidak dapat dialihkan, dihadiahkan, dijual, atau dipinjamkan kepada orang lain.
- Moi Gratis tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai, dan Perusahaan dapat menetapkan masa berlaku Moi Gratis.
- Apabila Anggota mengakhiri perjanjian penggunaan, Moi Gratis akan hangus.
- Perusahaan dapat mengoreksi atau menarik kembali Moi yang diberikan secara keliru akibat kesalahan sistem atau penyebab lainnya.
- Perusahaan dapat menetapkan kriteria pemberian Moi Gratis yang berbeda berdasarkan tingkat, riwayat aktivitas Anggota, dan faktor lainnya.
Pasal 16-3 (Layanan Voting)
- Anggota dapat berpartisipasi dalam Voting dengan menggunakan Moi atau sarana lain sesuai dengan cara yang ditentukan oleh Perusahaan, dan Moi yang telah digunakan untuk Voting tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan. Namun, ketentuan ini tidak berlaku apabila Voting tidak tercatat dengan benar karena kesalahan Perusahaan.
- Hasil Voting dihitung berdasarkan metode yang ditentukan oleh Perusahaan, dan apabila terbukti adanya penggunaan curang, Perusahaan dapat mengurangi atau membatalkan suara terkait dan mengoreksi hasilnya, meskipun Voting sedang berlangsung atau setelah hasilnya diumumkan.
- Apabila Perusahaan menilai bahwa pelaksanaan Voting secara normal sulit dilakukan karena gangguan sistem, penggunaan curang, atau penyebab lainnya, Perusahaan dapat menghentikan sementara, memperpanjang, atau membatalkan Voting.
- Manfaat berdasarkan hasil Voting, seperti penayangan iklan, dapat berubah karena alasan di luar kendali Perusahaan, seperti keadaan perusahaan media.
Pasal 16-4 (Prinsip Penggunaan Akun)
- Anggota tidak boleh membuat atau menggunakan akun untuk tujuan di luar lingkup penggunaan Layanan yang wajar, seperti memperoleh hadiah atau manfaat yang diberikan oleh Perusahaan secara curang.
- Perusahaan dapat menilai ada atau tidaknya penggunaan akun yang tidak wajar atau curang dengan meninjau secara menyeluruh informasi terkait, seperti bentuk pembuatan dan penggunaan akun serta riwayat penggunaan Layanan.
Pasal 16-5 (Larangan Penggunaan Curang)
Anggota tidak boleh mengumpulkan Moi atau berpartisipasi dalam Voting dengan cara yang tidak wajar, seperti membuat dan mengoperasikan beberapa akun, menggunakan program otomatis, memanfaatkan kesalahan Layanan, atau memperjualbelikan akun maupun Moi.
Pasal 16-6 (Tindakan terhadap Penggunaan Curang)
- Apabila Perusahaan menilai bahwa Anggota telah melanggar Pasal 16-4 atau Pasal 16-5, Perusahaan dapat mengambil tindakan berikut.
- Pembatasan penggunaan berdasarkan Pasal 26, seperti penangguhan sementara, penangguhan permanen, atau pengakhiran perjanjian penggunaan
- Penarikan kembali Moi yang dikumpulkan secara curang
- Pengurangan atau pembatalan suara yang diberikan menggunakan Moi yang dikumpulkan secara curang
- Penarikan kembali hadiah undangan, manfaat acara, dan manfaat lain yang diperoleh melalui penggunaan curang
- Perusahaan dapat mengambil tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 secara serentak terhadap seluruh akun yang dinilai dioperasikan oleh orang yang sama atau dinilai turut serta dalam penggunaan curang.
- Fakta bahwa sistem tidak membatasi suatu tindakan pada saat pendaftaran keanggotaan, pengumpulan Moi, atau voting tidak berarti tindakan tersebut diizinkan, dan Perusahaan dapat mengambil tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meskipun penggunaan curang baru diketahui kemudian.
- Tidak ada kompensasi terpisah atas Moi, manfaat, dan suara yang ditarik kembali atau dikurangi berdasarkan ayat 1.
- Perusahaan dapat membatasi sementara seluruh atau sebagian penggunaan Layanan untuk akun yang diduga melakukan penggunaan curang hingga pemeriksaan selesai.
- Perusahaan dapat tidak mengungkapkan kriteria penilaian penggunaan curang dan metode pendeteksiannya, dan tidak berkewajiban untuk mendeteksi atau menindak setiap penggunaan curang. Anggota tidak dapat mengklaim bahwa tindakan Perusahaan tidak adil dengan alasan ada atau tidaknya tindakan terhadap Anggota lain.
- Apabila penggunaan curang menimbulkan kerugian bagi Perusahaan atau Anggota lain, Perusahaan dapat menuntut ganti rugi atas kerugian tersebut.
Pasal 16-7 (Pengembalian Dana Moi Berbayar)
- Anggota hanya dapat meminta pengembalian dana ke metode pembayaran yang digunakan untuk Moi Berbayar yang telah diisi ulang dan belum memiliki riwayat penggunaan, dalam waktu 7 hari sejak tanggal pembayaran.
- Moi yang telah digunakan dan Moi yang telah melewati 7 hari sejak tanggal pembayaran tidak dapat dikembalikan dananya, dan Anggota tidak dapat meminta pengembalian dana dalam hal-hal berikut.
- Moi yang diberikan dari pengisian ulang tersebut telah memiliki riwayat penggunaan untuk Voting atau keperluan lain
- Moi bonus yang diberikan tambahan pada saat pengisian ulang telah digunakan
- Moi yang diterima sebagai hadiah dari orang lain atau diberikan secara gratis melalui acara Perusahaan, partisipasi offerwall, penyelesaian misi, atau sarana lainnya
- Perusahaan akan menampilkan pembatasan pengembalian dana sebagaimana dimaksud pada ayat 2 pada layar pembelian atau tempat lain yang sesuai.
- Apabila Moi Berbayar dikembalikan dananya, Moi bonus yang diberikan bersamaan dengan pengisian ulang tersebut akan ditarik kembali.
- Perusahaan dapat memeriksa riwayat pembelian untuk memproses pengembalian dana dan dapat meminta dokumen pendukung tambahan apabila diperlukan.
- Apabila Anggota membeli atau menggunakan Moi Berbayar dengan cara curang, Perusahaan dapat membatasi pengembalian dana.
- Terlepas dari Pasal 22 dan Pasal 23, penarikan penawaran dan pengembalian dana untuk Moi Berbayar tunduk pada ketentuan dalam Pasal ini.
Pasal 16-8 (Pengembalian Kelebihan Pembayaran Moi)
- Apabila terjadi kelebihan atau kesalahan pembayaran dalam proses pembayaran Moi Berbayar, Perusahaan akan mengembalikannya kepada Anggota. Namun, apabila kelebihan pembayaran tersebut disebabkan oleh kesalahan Anggota, biaya pengembalian ditanggung oleh Anggota.
- Pada prinsipnya, pengembalian dilakukan ke metode pembayaran yang digunakan Anggota, dan apabila pengembalian ke metode pembayaran tersebut tidak memungkinkan, Perusahaan dapat melakukan pengembalian dengan cara yang ditentukannya.
Pasal 17 (Penampilan Informasi Penjual dan Produk)
- Penjual seluruh Produk yang dijual di Layanan adalah Perusahaan, dan Perusahaan, sebagai pelaku usaha penjualan jarak jauh berdasarkan UU Perdagangan Elektronik, merupakan pihak dalam perjanjian jual beli produk atau perjanjian jasa dengan Anggota.
- Sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait, Perusahaan menampilkan nama dagang, nama perwakilan, alamat, nomor telepon, alamat email, nomor registrasi usaha, nomor registrasi usaha penjualan jarak jauh, dan informasi lainnya di Situs.
- Meskipun nama Anggota Penjual, produsen, atau merek ditampilkan pada halaman produk, hal tersebut hanya untuk menunjukkan asal Produk, dan penjual Produk tersebut adalah Perusahaan.
Pasal 18 (Permohonan Pembelian)
- Anggota mengajukan permohonan pembelian Produk di Layanan dengan cara berikut.
- Memilih Produk serta menentukan opsi dan jumlah
- Memasukkan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan perjanjian, seperti nama, alamat, dan kontak penerima
- Mengonfirmasi Syarat dan Ketentuan ini, alasan pembatasan penarikan penawaran, dan biaya yang ditanggung seperti ongkos kirim
- Memilih metode pembayaran
- Perusahaan menyediakan prosedur bagi Anggota untuk mengonfirmasi, mengoreksi, atau membatalkan isi pesanan sebelum mengajukan permohonan pembelian.
Pasal 19 (Pembentukan Perjanjian dan Tahapan Pesanan)
- Perjanjian pembelian Produk terbentuk pada waktu berikut.
- Produk Store: saat Anggota mengajukan permohonan pembelian dan menyelesaikan pembayaran
- Produk Support: saat, setelah Anggota menyelesaikan pembayaran, Perusahaan mengonfirmasi kelayakan pelaksanaan seperti jadwal media iklan dan kemungkinan produksi, lalu mengonfirmasi reservasi
- Anggota dapat membatalkan pesanan secara langsung di Layanan sebelum Perusahaan mulai menyiapkan pengiriman Produk Store atau mengonfirmasi reservasi Produk Support, dan Perusahaan akan mengembalikan seluruh dana pembayaran. Setelah itu, Anggota harus meminta pengembalian dana kepada Perusahaan, dan Perusahaan akan memprosesnya sesuai dengan Pasal 22, Pasal 23, dan ketentuan pembatalan yang tercantum pada halaman produk.
- Apabila setelah mengonfirmasi kelayakan pelaksanaan Produk Support Perusahaan menilai pelaksanaannya sulit dilakukan, Perusahaan tidak akan mengonfirmasi reservasi, memberitahukan alasannya kepada Anggota, dan mengembalikan seluruh dana pembayaran.
- Produk Store dianggap telah dikonfirmasi pembeliannya setelah 7 hari sejak pengiriman selesai. Namun, hak Anggota berdasarkan Pasal 22 ayat 4 tidak dibatasi bahkan setelah konfirmasi pembelian.
- Perusahaan dapat menolak, atau kemudian membatalkan persetujuan atas, permohonan yang termasuk dalam salah satu hal berikut, dan dalam hal ini Perusahaan akan mengembalikan seluruh dana pembayaran.
- Isi permohonan mengandung informasi palsu, kelalaian, atau kesalahan
- Pelaksanaan tidak dimungkinkan karena stok tidak mencukupi, media tidak tersedia, atau penyebab lainnya
- Anggota yang belum mencapai usia yang ditentukan mengajukan permohonan atas Produk yang dibatasi usia berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait
- Hal lain yang dinilai bahwa pemberian persetujuan akan menimbulkan hambatan teknis yang signifikan bagi Perusahaan
- Setelah perjanjian terbentuk, Perusahaan akan menyampaikan kepada Anggota isi perjanjian yang mencantumkan rincian pesanan, jumlah pembayaran, waktu penyediaan, dan informasi lainnya melalui email, notifikasi, atau sarana lainnya.
- Apabila Anggota yang masih di bawah umur mengadakan perjanjian tanpa persetujuan wali yang sah, anak di bawah umur tersebut atau walinya yang sah dapat membatalkan perjanjian. Namun, hal ini tidak berlaku apabila pembatalan tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait.
Pasal 20 (Pembayaran)
- Anggota dapat membayar harga Produk menggunakan metode pembayaran yang disediakan oleh Perusahaan, seperti kartu kredit, transfer bank, dan pembayaran instan, dan Perusahaan dapat menggunakan layanan penyedia gerbang pembayaran elektronik untuk memproses pembayaran.
- Anggota wajib menggunakan metode pembayaran atas nama sendiri, dan kerugian serta tanggung jawab yang timbul akibat penggunaan metode pembayaran orang lain tanpa izin ditanggung oleh Anggota.
Pasal 21 (Penyediaan Produk)
- Produk Store: Perusahaan mengirimkan Produk sesuai dengan perkiraan tanggal pengiriman atau waktu penyediaan yang tercantum pada halaman produk.
- Produk Support: Perusahaan melaksanakan sesuai dengan jadwal dan cara yang ditetapkan pada halaman produk dan dalam isi perjanjian (seperti periode penayangan iklan, lokasi penayangan, serta tanggal dan waktu penyelenggaraan acara).
- Apabila penyediaan tertunda, Perusahaan akan memberitahukan alasannya kepada Anggota.
- Apabila penyediaan tertunda atau tidak dapat dilakukan karena alasan yang berasal dari Anggota, seperti kesalahan informasi penerima yang dimasukkan Anggota atau ketidakhadiran Anggota, Perusahaan tidak bertanggung jawab, dan biaya pengiriman ulang ditanggung oleh Anggota.
Pasal 22 (Penarikan Penawaran)
- Anggota dapat menarik penawaran dalam waktu 7 hari sejak tanggal menerima dokumen tertulis mengenai isi perjanjian. Namun, apabila Produk disediakan lebih lambat daripada waktu diterimanya dokumen tertulis tersebut, penarikan dapat dilakukan dalam waktu 7 hari sejak tanggal Produk diterima atau penyediaan dimulai.
- Penarikan penawaran oleh Anggota dibatasi dalam hal-hal berikut.
- Produk hilang atau rusak karena kesalahan Anggota. Namun, hal ini tidak berlaku apabila kemasan dirusak untuk memeriksa isi Produk.
- Nilai Produk berkurang secara signifikan akibat penggunaan atau konsumsi sebagian oleh Anggota
- Nilai Produk berkurang secara signifikan seiring waktu sehingga sulit untuk dijual kembali
- Kemasan Produk yang dapat direproduksi telah dirusak
- Penyediaan jasa telah dimulai
- Penarikan penawaran diperkirakan akan menimbulkan kerugian serius yang tidak dapat dipulihkan bagi Perusahaan, seperti untuk Produk yang diproduksi secara khusus berdasarkan pesanan Anggota, dan Perusahaan telah memberitahukan hal tersebut secara terpisah sebelumnya serta memperoleh persetujuan tertulis (termasuk dokumen elektronik) dari Anggota
- Untuk Produk yang termasuk dalam angka 2 sampai dengan angka 6 ayat 2, Perusahaan akan mencantumkan hal tersebut secara jelas pada halaman produk, kemasan, atau tempat lain yang mudah diketahui oleh Anggota, atau menyediakan produk uji coba, agar pelaksanaan hak penarikan penawaran tidak terhalang. Apabila Perusahaan tidak mengambil tindakan tersebut, penarikan penawaran oleh Anggota tidak dibatasi.
- Terlepas dari ayat 1 dan ayat 2, apabila isi Produk berbeda dengan pelabelan atau iklan, atau perjanjian dilaksanakan secara berbeda dari isinya, Anggota dapat menarik penawaran dalam waktu 3 bulan sejak tanggal Produk diterima, atau dalam waktu 30 hari sejak tanggal Anggota mengetahui atau seharusnya mengetahui fakta tersebut.
- Karena pemesanan media dan produksi Produk Support dilakukan setelah Perusahaan mengonfirmasi reservasi, apabila Perusahaan telah memberitahukan hal tersebut secara terpisah sebelumnya dan memperoleh persetujuan Anggota, penarikan penawaran setelah konfirmasi reservasi dibatasi berdasarkan angka 6 ayat 2. Bahkan dalam hal ini, apabila Perusahaan menyetujui pembatalan atas permintaan Anggota, biaya pembatalan yang telah diberitahukan sebelumnya pada halaman produk akan dikenakan.
Pasal 23 (Akibat Penarikan Penawaran)
- Apabila Anggota menarik penawaran, Anggota wajib mengembalikan Produk yang telah diterima, dan Perusahaan akan mengembalikan dana dalam waktu 3 hari kerja sejak tanggal menerima Produk yang dikembalikan. Apabila tidak ada Produk yang perlu dikembalikan, seperti jasa, Perusahaan akan mengembalikan dana dalam waktu 3 hari kerja sejak tanggal menerima pernyataan kehendak untuk menarik penawaran.
- Biaya pengembalian Produk ditanggung oleh Anggota. Namun, dalam hal yang termasuk dalam Pasal 22 ayat 4, biaya tersebut ditanggung oleh Perusahaan.
Pasal 24 (Pembatalan Perjanjian karena Keadaan Perusahaan)
Apabila Perusahaan tidak dapat menyediakan Produk karena stok habis, keadaan media, keadaan kahar, atau alasan lainnya, Perusahaan akan memberitahukan alasannya kepada Anggota dan mengembalikan dana pembayaran, dan tidak menanggung tanggung jawab ganti rugi lainnya.
Pasal 25 (Pengakhiran Perjanjian Penggunaan)
- Anggota dapat mengajukan pengakhiran perjanjian penggunaan (berhenti menjadi anggota) kapan saja melalui menu pengelolaan informasi saya atau sarana lainnya, dan Perusahaan akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
- Apabila Anggota mengakhiri perjanjian penggunaan, seluruh data Anggota akan segera dihapus pada saat pengakhiran, kecuali informasi yang disimpan Perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait dan Kebijakan Pemrosesan Data Pribadi. Namun, Postingan yang didaftarkan oleh Anggota tidak terhapus secara otomatis, sehingga Anggota harus menghapusnya sendiri sebelum pengakhiran.
- Apabila terdapat perjanjian pembelian yang penyediaan atau pelaksanaannya belum selesai, Perusahaan dapat memproses pengakhiran setelah perjanjian tersebut selesai atau dibatalkan.
Pasal 26 (Pembatasan Penggunaan)
- Apabila Anggota melanggar kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau mengganggu operasional normal Layanan, Perusahaan dapat membatasi penggunaan Layanan secara bertahap melalui peringatan, penangguhan sementara, penangguhan permanen, pengakhiran perjanjian penggunaan, dan tindakan lainnya.
- Terlepas dari ayat 1, Perusahaan dapat segera memberlakukan penangguhan permanen apabila Anggota melanggar peraturan perundang-undangan terkait, seperti pencurian identitas dan penipuan pembayaran yang melanggar Undang-Undang Pendaftaran Penduduk, penyediaan program ilegal dan gangguan operasional yang melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Perlindungan Program Komputer, serta komunikasi ilegal dan peretasan, penyebaran program berbahaya, dan akses melebihi kewenangan yang melanggar UU Jaringan Informasi dan Komunikasi. Dalam hal ini, manfaat yang diperoleh melalui penggunaan Layanan juga akan hangus, dan Perusahaan tidak akan memberikan kompensasi terpisah.
- Apabila Anggota tidak masuk selama 1 tahun atau lebih, Perusahaan dapat mengubah akun menjadi status tidak aktif untuk melindungi informasi anggota, dan informasi akun tidak aktif akan disimpan secara terpisah.
- Kriteria spesifik pembatasan penggunaan ditetapkan dalam kebijakan penggunaan, dan Perusahaan akan memberitahukan Anggota sesuai dengan Pasal 9 apabila membatasi penggunaan.
- Anggota dapat mengajukan keberatan atas pembatasan penggunaan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Perusahaan, dan apabila Perusahaan menilai keberatan tersebut wajar, Perusahaan dapat memulihkan penggunaan Layanan oleh Anggota.
Pasal 26-2 (Tindakan yang Menjadi Dasar Pembatasan Penggunaan dan Pembatasan Pendaftaran Ulang)
- Perusahaan dapat membatasi penggunaan Layanan atau mengakhiri perjanjian penggunaan sesuai dengan Pasal 26 apabila Anggota termasuk dalam salah satu hal berikut.
- Menggunakan kata-kata kasar, makian, ancaman, pelecehan seksual, atau tindakan serupa terhadap karyawan atau staf layanan pelanggan Perusahaan
- Mengganggu kegiatan usaha Perusahaan dengan mengajukan keluhan yang sama secara berulang atau mengajukan tuntutan berlebihan tanpa alasan yang sah
- Menyebarkan informasi palsu tentang Perusahaan atau Layanan sehingga merusak nama baik atau kredibilitas Perusahaan
- Melecehkan Anggota lain atau mengumpulkan maupun mengungkapkan data pribadi Anggota lain tanpa izin
- Menyalahgunakan sistem seperti penarikan penawaran dan pengembalian dana secara berulang
- Melakukan penggunaan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16-5 secara berulang
- Hal lain yang melanggar peraturan perundang-undangan terkait atau Syarat dan Ketentuan ini sehingga sangat mengganggu operasional normal Layanan
- Anggota yang telah dikenai penangguhan permanen atau pengakhiran perjanjian penggunaan tidak dapat mendaftar ulang tanpa persetujuan Perusahaan, dan Perusahaan dapat menyimpan informasi minimum yang diperlukan untuk membatasi pendaftaran ulang selama jangka waktu yang ditetapkan dalam Kebijakan Pemrosesan Data Pribadi.
- Apabila diperlukan tindakan mendesak untuk mencegah meluasnya kerugian, Perusahaan dapat membatasi penggunaan tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan dalam hal ini akan memberitahukannya tanpa penundaan setelahnya.
Pasal 27 (Pembatasan Tanggung Jawab)
- Perusahaan dibebaskan dari tanggung jawab apabila tidak dapat menyediakan Layanan atau Produk karena penyebab di luar kendali Perusahaan, seperti bencana alam, perang, atau keadaan perusahaan media maupun perusahaan pengangkutan.
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas gangguan penggunaan Layanan dan kerugian yang disebabkan oleh kesalahan Anggota.
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keandalan, keakuratan, dan aspek lain dari Postingan yang dipublikasikan oleh Anggota.
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas transaksi yang dilakukan antar-Anggota atau antara Anggota dan pihak ketiga melalui Layanan tanpa keterlibatan Perusahaan.
- Perusahaan tidak bertanggung jawab sehubungan dengan penggunaan layanan yang disediakan secara gratis, kecuali ditentukan lain secara khusus oleh peraturan perundang-undangan terkait.
Pasal 28 (Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi)
- Gugatan yang diajukan antara Perusahaan dan Anggota tunduk pada hukum Republik Korea.
- Gugatan mengenai sengketa antara Perusahaan dan Anggota berada di bawah yurisdiksi eksklusif pengadilan distrik yang berwenang atas alamat Anggota pada saat gugatan diajukan, atau apabila Anggota tidak memiliki alamat, pengadilan distrik yang berwenang atas tempat tinggal Anggota. Namun, apabila alamat atau tempat tinggal Anggota tidak jelas pada saat gugatan diajukan, pengadilan yang berwenang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Hukum Acara Perdata Republik Korea.
- Bagi Anggota yang memiliki alamat atau tempat tinggal di luar negeri, terlepas dari ayat 2, gugatan mengenai sengketa antara Perusahaan dan Anggota berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Republik Korea.
[Ketentuan Tambahan] (Tanggal Berlaku)
- Syarat dan Ketentuan ini berlaku sejak 28 Oktober 2026.
- Untuk perjanjian pembelian yang diadakan sebelum Syarat dan Ketentuan ini berlaku, berlaku Syarat dan Ketentuan sebelum perubahan.